demikian pula dengan hadits Zainab ats-Tsaqafiyah radhiyallahu 'anha, istri Abdullah bin Mas'ud ra, ketika ia pergi dan bertanya kepada Nabi saw: Apakah boleh dia bersedekah kepada suaminya dan anak-anak yatim yang ada dalam asuhannya? Maka Nabi saw bersabda:
لَهَا أَجْرَانِ: أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
"Untuknya dua pahala, pahala kekeluargaan dan pahala sedekah." (HR Bukhari dan Muslim)
Wahai saudaraku sesama Islam: termasuk hak keluarga dan kerabatmu adalah dengan engkau mengunjungi yang sakit dari mereka, membantu yang fakir, memperhatikan yang membutuhkan dari mereka, mengasihi yang kecil, membantu anak yatim, menghormati yang besar, dan engkau memberikan kepada mereka dengan kebaikanmu sebelum kepada selain mereka, engkau memberikan senyum kepada mereka saat bertemu, lembut berkata-kata bersama mereka, berbuat baik dalam berhubungan dengan mereka, dalam arti saling mengunjungi, saling memberi hadiah dan salam, serta saling mendo'akan.
Wahai saudaraku, perkara ini tidak berhenti hanya sampai di sini, tetapi engkau harus menyambung hubungan dengan mereka, sekalipun mereka bersikap kaku dan memutuskan hubungan, engkau harus tetap bersikap santun kepada mereka, sekalipun mereka bodoh dan jahil, dengan demikian engkau telah melebihi mereka beberapa derajat di sisi Allah swt, karena begitu banyaknya kebaikanmu dan buruknya sikap mereka, serta jahatnya perilaku mereka bersamamu.
Imam Muslim dan Imam Ahmad rahimahumallah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw seraya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat yang terus kusambung hubungan dengan mereka sedangkan mereka memutuskannya, aku berbuat baik kepada mereka dan mereka berbuat jahat kepadaku, serta mereka bersikap bodoh kepadaku sedangkan aku selalu bersikap santun kepada mereka, Beliau bersabda:
لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ, فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ, وَلاَيَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيْرٌ عَلَيْهِمْ مَادُمْتَ عَلَى ذلِكَ
"Jika engkau benar-benar seperti yang engkau katakan, maka seolah-olah engkau menaburkan bara panas di wajah mereka, dan senantiasa kemenangan dari Allah swt menyertaimu terhadap mereka, selama engkau tetap seperti itu." (HR Muslim)
Wahai saudara yang mulia: sebagian manusia tidak menyambung hubungan dengan kerabatnya kecuali apabila mereka menyambungnya, ini pada hakekatnya bukan menyambung tali silaturahmi, sesungguhnya hal tersebut hanyalah membalas jasa saja, karena sesungguhnya muru`ah dan fitrah yang sehat menuntut untuk membalas jasa kepada orang yang berbuat baik kepadamu, sama saja ia termasuk kerabatmu atau bukan. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash ra dari Nabi saw beliau bersabda:
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
"Orang yang menyambung (tali silaturahmi) bukanlah orang yang membalas jasa, akan tetapi orang yang menyambung (tali silaturahmi) adalah yang apabila diputuskan hubungan (silatarrahim)nya, ia menyambungnya" (HR Bukhari, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dan dari 'Uqbah bin 'Amir ra aku berkata: Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku tentang amalan yang utama, maka beliau bersabda:
صِلْ مَنْ قَطَعَكَ وَأَعْطِ مَنْ حَرَمَكَ وَأَعْرِضْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ
"Sambunglah orang yang memutuskan (hubungan dengan)mu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu" (HR Ahmad)
Wahai saudaraku, sesungguhnya termasuk dari silaturahmi adalah engkau mengampuni kesalahan orang lain, dan menutupi kekeliruan. Tiada akal sehat, keutamaan, dan kecerdasan kecuali engkau menyambung tali silaturahmi kepada orang yang telah memutuskan, memberi kepada orang yang tidak pernah memberi kepadamu, memaafkan kepada orang yang berbuat zalim kepadamu, dan bersikap santun kepada yang bodoh terhadapmu. Maka akan semakin bertambah kecerdasan, membesar keutamaan, dan meninggi jiwa ketika engkau berbaik sangka (husnuz zhan) dengan mereka, dan melihat pada kekeliruan mereka dengan pandangan orang yang mulia lagi toleran.
Hendaklah kita bertaqwa kepada Allah swt, takut terhadap murka dan siksa-Nya, dan hendaklah kita menyambung silaturahmi kita, Firman Allah swt:
..... وَأُوْلُوا اْلأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللهِ.....
"...Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah..." (QS. Al-Ahzab: 6)
Sesungguhnya memutuskan tali silaturahmi merupakan dosa besar yang Allah memberikan ancaman kepada pelakunya dengan berbagai siksaan dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat. Bagaimana tidak, padahal Rasulullah telah bersabda:
اَلرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ
"Rahim bergantung di Arys seraya berkata: Barangsiapa yang menyambung hubunganku niscaya Allah swt menyambungnya, dan barangsiapa yang memutuskan aku niscaya Allah swt memutuskan hubungan dengannya" (HR Bukhari dan Muslim)
Maka orang yang memutuskan tali silaturahmi terputus dari Allah swt, dan siapa yang Allah swt putuskan hubungan dengannya, maka kebaikan apakah yang bisa diharapkannya, dan keburukan apakah yang ia bisa aman darinya, baik di dunia maupun di akhirat selama ia masih memutuskan tali silaturahmi? Dari Abu Bakrah radari Nabi saw beliau bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi" (HR Tirmidzi)
Saudaraku yang mulia: apabila hal itu sudah diketahui, semoga Allah swt melindungi kita semua- termasuk penyebab terhapusnya hati, butanya mata hati, dan terhalang dari mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bahkan terhalang dari mendapat semua kebaikan, kehidupan orang yang memutuskan silaturahmi akan menjadi susah, tidak ada yang menyukai dan menyebutnya, dan apabila ia disebut orang, maka dengan pembicaraan yang buruk dan sifat yang jelek. Dikarenakan memutus silaturahmi termasuk kerusakan di muka bumi, maka Allah telah memutuskan kepada pelakunya dengan mendapat kutukan dan hukuman yang segera (di dunia) dan tertunda (di akhirat), Firman Allah swt:
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka" (QS. Muhammad :22-23)
Dan firman Allah swt:
وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي اْلأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ الْلَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
"Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (jahannam)" (QS. Ar-Ra'd:25)
Dan diriwayatkan dari Nabi saw, sesungguhnya beliau bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الْقَوْلُ وَخزن الْعَمَلُ وَائْتَلَفَتِ اْلأَلْسُنُ وَتَبَاغَضَتِْ الْقُلُوْبُ وَقَطَعَ كُلُّ ذِي رَحِمٍ رَحِمَهُ فَعِنْدَ ذلِكَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
"Apabila nampak ucapan dan tersimpan amal ibadah, kesepakatan nampak di lidah dan hati saling membenci, serta setiap orang yang mempunyai keluarga memutuskannya, maka ketika itulah Allah swt mengutuk mereka, menulikan mereka, dan membutakan mata mereka" (HR Thabrani)
Dan diriwayatkan bahwa orang yang memutuskan tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima, dari Abu Hurairah ra ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ
"Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jum'at, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi" (HR Ahmad)
Tahukah engkau, wahai saudaraku yang mulia, tentang kerugian orang yang memutuskan hubungan tali silaturahmi, oleh karena itu janganlah engkau termasuk dari mereka, bahwasanya orang yang memutuskan silaturahmi membawa dirinya untuk tidak dikabulkan doanya. Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud ra pada suatu hari duduk setelah Subuh dalam sebuah halqah, lalu berkata: Aku meminta kepada orang yang memutuskan silaturahmi agar berdiri meninggalkan kami, karena kami ingin berdoa kepada Rabb dan bahwasanya pintu langit akan tertutup dikarenakan oleh orang yang memutuskan silaturahmi.
Maka janganlah engkau membawa dirimu menuju kerugian, sehingga doamu ditolak tatkala berdoa kepada Allah swt. Orang yang memutuskan tali silaturahmi juga membuat sial masyarakat yang dia tinggal padanya, dari Abdullah bin Abi Aufa ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ
"Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi" (HR Muslim)
Dan orang yang memutuskan tali silaturahmi terancam tidak bisa masuk surga, dari Abu Muhammad Jubair bin Muth'im ra, dari Nabi saw beliau bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)" (HR Bukhari dan Muslim)
Ref : Silahturahmi, Keutamaan dan Anjuran Melaksanakannya, Khalid bin Husain bin Abdurrahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar